
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata melalui Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan Wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa uang kuno yang ditemukan Rohimin (57), warga Dusun Kepatihan, Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, merupakan uang peninggalan Kerajaan Majapahit.
Hal itu dikatakan Muhammad Ikhwan, staf Balai Peninggalan Purbakala Trowulan Wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur, saat berkunjung ke lokasi ditemukannya uang kuno itu, Senin (24/11) di Sidoarjo. Menurut Ikhwan, kepingan uang logam yang berhuruf China itu merupakan bukti sejarah bahwa Majapahit telah memiliki hubungan dengan bangsa China.
"Uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah di jaman Majapahit. Diakui memang jika saat itu Majapahit memiliki hubungan dagang yang kuat dengan bangsa China," jelas Ikhwan.
Setelah dihitung, uang kuno temuan Rohimin tersebut berjumlah 10.388 keping. Uang logam yang terbuat dari bahan perunggu itu memiliki berat keseluruhan sekitar 40 kilogram. BP3 Trowulan Wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur membawa kepingan uang kuno itu untuk dibersihkan dan diteliti lebih jauh.
From KOMPAS.com
Search Engine
Custom Search
Friday, December 5, 2008
Uang Kuno Peninggalan Majapahit
Posting by
Malik Pojok Antik
At
12:03 AM
Tags Antique, Artifact, Collector News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Comments:
Post a Comment